Denpasar (Antara Bali) - Komisi XI DPR RI meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana merevisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad dalam kunjungan kerjanya di Denpasar, Selasa, mengatakan revisi UU tersebut diagendakan pada 2016 karena jika dicermati UU tersebut belum mengatur bagi hasil atas sumbangan daerah selain yang berasal dari sumber daya alam.
Pihaknya sangat memahami harapan Bali dan sejumlah daerah yang menuntut pembagian dana perimbangan yang lebih fair dan proporsional.
"Hal tersebut menjadi salah satu atensi kami. Wajar jika ada tuntutan pembagian dana perimbangan yang lebih fair bagi daerah yang mendatangkan devisa bagi negara," ucapnya.
Fadel menambahkan, revisi atas UU Perimbangan Keuangan itu sudah diagendakan pada 2016 dan dalam proses revisi, pihaknya akan meminta masukan dari daerah-daerah, khususnya yang memiliki kekhususan seperti Bali.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengapresiasi respons positif jajaran Komisi XI DPR RI.
Dia menilai, selama ini pembagian dana perimbangan belum memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi daerah yang tak punya sumber daya alam berupa tambang seperti Bali.
Pasalnya, UU Nomor 33 Tahun 2004 hanya mengatur bagi hasil untuk sumber pendapatan dari hutan, tambang, gas bumi dan sumber daya alam sejenis lainnya. "Sementara sektor pariwisata belum masuk di sana," tandasnya.
Sudikerta menambahkan, Bali yang menyumbang devisa dari sektor pariwisata hingga Rp41 triliun tiap tahunnya, hanya memperoleh dana perimbangan tidak lebih dari Rp950 miliar. "Angka itu relatif kecil jika dibandingkan dengan kontribusi yang kami berikan," ucapnya.
Menurut dia, Bali sangat membutuhkan bagi hasil dari devisa sektor pariwisata yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pariwisata.
Selain itu, dana tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan untuk pelestarian budaya dan penguatan infrastruktur.
Selain menyinggung dana perimbangan, Wagub Sudikerta juga membeber sejumlah keberhasilan yang telah dicapai Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 6,12 persen melampau rata-rata nasional yang ada pada kisaran 4,74 persen.
Sektor pariwisata Bali tumbuh makin pesat sehingga Bali dapat menekan angka penganggurannya hingga pada kisaran 1,37 persen atau paling rendah se-Indonesia.
Meski demikian, Sudikerta tidak memungkiri bahwa hingga saat ini Bali masih menyisakan angka kemiskinan yang ada pada kisaran 4,74 persen. "Melalui berbagai program, kami terus berupaya mengentaskannya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Sudikerta juga menyinggung serapan dana APBN 2015 yang bulan Oktober telah mencapai 53,28 persen, sementara APBD terserap sebesar 58,91 persen. Dia berharap serapan itu terus meningkat hingga tahun anggaran berakhir.
Pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Ketua BPKP Perwakilan Bali Didik Krisdiyanto, Kepala BPS Panusunan Siregar dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Provinsi Bali. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. (WDY)
DPR Minta Masukan Bali Soal Perimbangan Keuangan
Rabu, 4 November 2015 7:14 WIB