Denpasar (Antara Bali) - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno mengatakan, tetap mengikuti aturan pemerintah terkait adanya dualisme kepengurusan dan gelaran kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (pra PON) saat ini.
"Saya mengikuti aturan pemerintah yang dinaungi Menpora terkait legal standing ini, karena berdasarkan keputusan PTUN yang memenangkan kepengurusan kami," ujar Oegrosena, di GOR Lila Bhuana, Denpasar, Selasa.
Terkait, munculnya dualisme Ketua Umum PP PTMSI dan dualisme pra-PON tenis meja itu, Oegroseno, menanggapi dengan santai karena pihaknya optimistis Menpora memfasilitasi sekaligus menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami paham karakter Menpora yang merupakan pekerja keras dan ingin kedamaian," ujarnya.
Ia mengharapkan, dualisme kepengurusan itu dapat diselesaikan secara tuntas setelah pemilihan Ketua Umum KONI pusat yang berakhir November 2015. "Untuk penjaringan calon ketua umum KONI Pusat akan dilakukan pada 21-28 Oktober 2015," ujarnya.
Terkait hasil pra PON tenis meja di Bali, pihaknya segera melaporkan ke Menpora dan mengusulkan petenis meja yang tidak lolos PON dinomor perorangan putra dan putri, bisa berlaga di PON XIX di Bandung, Jawa Barat 2016.
"Dengan upaya itu petenis meja putra dan putri itu bisa turun didua nomor, yakni tunggal perorangan dan ganda campuran," ujarnya.
Oleh sebab itu, dalam PON 2016 di Jawa Barat nanti akan sangat kompetitif dan memunculkan juara yang memang berkualitas. (WDY)
PP PTMSI Ikuti Aturan Pemerintah
Selasa, 27 Oktober 2015 13:08 WIB