Denpasar (Antara Bali) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Nyoman Partha mengusulkan pada Gubernur Made Mangku Pastika agar membuat surat edaran untuk desa adat terkait ketentuan penanganan rabies dalam "perarem" atau kesepakatan adat tertulis.
"Kami mengusulkan dalam menangani rabies ini, selain dengan usaha eliminasi anjing juga dengan mengedukasi masyarakat," kata Partha saat menyampaikan masukan dalam rapat gabungan pembahasan RAPBD Bali 2016, di Denpasar, Kamis.
Pihaknya berpandangan selama ini usaha edukasi terkait rabies kepada masyarakat masih sangat minim, terutama yang terpenting tentang cara memelihara anjing yang baik, maupun penanganan terhadap luka bekas gigitan anjing.
"Oleh karena itu, kami usulkan Gubernur untuk membuat surat edaran kepada bendesa desa pakraman (pimpinan desa adat) terkait perarem maupun awig-awig (aturan adat tertulis) agar mengatur tentang rabies," ucapnya.
Menurut politisi dari Gianyar itu, selama ini dalam "awig-awig" sudah berisi pengaturan tentang hewan peliharaan seperti sapi dan babi. Namun, kini seharusnya aturan pemeliharaan anjing juga masuk dalam aturan adat.
Partha berpandangan jika tidak ada kesadaran dari masyarakat, maka berapapun anggaran yang dialokasikan untuk penyediaan vaksin anti-rabies (VAR) akan habis, tetapi kasus rabies tetap sulit untuk ditekan.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan terkait dengan penanganan rabies di Bali memang masyarakat perlu diberikan edukasi lebih banyak lagi.
"Jumlah populasi anjing di Bali saat ini saja diprediksi sudah lebih dari 450 ribu. Bahkan saya sangat khawatir jika sampai ada anjing rabies yang menggigit kera," ucapnya.
Pastika berjanji akan menghubungi jajaran Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali agar bisa meneruskan pada desa pakraman terkait dengan awig-awig maupun perarem rabies itu.
Saat ini semua kabupaten/kota di Pulau Dewata sudah masuk dalam zona merah kasus rabies. "Kriteria zona merah itu adalah ketika ada banyak anjing yang positif rabies dan itu sudah terdeteksi oleh Dinas Peternakan. Untuk jumlah gigitan anjing sendiri saat ini rata-rata mencapai 100-110 perhari, ada sedikit penurunan dibandingkan sebelumnya sekitar 120-130 gigitan," ucap Kadiskes Bali dr Ketut Suarjaya.
Selama 2015 hingga awal Oktober saja, di Bali sudah tercatat 15 orang meninggal karena rabies. (WDY)
DPRD Usulkan Pastika Buat Edaran "Perarem" Rabies
Kamis, 8 Oktober 2015 19:01 WIB