Bangli (Antara Bali) - Dinding pengaman jembatan provinsi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, yang menjadi penghubung jalan antara wilayah Kabupaten Bangli dan Karangasem, kini rusak parah.
"Jika hal itu terus dibiarkan, bukan saja biaya yang akan dihabiskan untuk perbaikan nantinya menjadi besar, tetapi juga membahayakan pengendara yang melewati jembatan utama tersebut, terutama pada malam hari," kata Wayan Merta, salah seorang tokoh masyarakat Desa Jehem, Minggu.
Selain itu, katanya, jika keruskan tersebut terus dibiarkan, nantinya bisa mengganggu umat Hindu yang biasa melalui jembatan tersebut saat upacara agama di Pura Besakih.
Menurut Wayan Merta, kerusakan jembatan tersebut selain karena usianya yang sudah tua, juga akibat ditimpa pohon yang roboh setelah terjadi bencana tanah longsor beberapa waktu lalu.
"Besi-besi pembatas jalan pada jembatan yang dibangun tahun 1960 itu hampir semuanya patah," ucapnya.
Diingatkan bahwa kerusakan tersebut kelihatannya sepele, namun bisa menimbulkan dampak yang besar yakni rawan terjadinya kecelakaan dan menelan korban jiwa.
Sementara I Wayan Subagan, anggota DPRD Bangli asal Kecamatan Tembuku, juga mengakui kerusakan dinding jembatan pada jalan provinsi tersebut sudah sangat parah.
Dia malah heran, kenapa Pemprov Bali membiarkan kerusakan itu bertahun-tahun. Padahal, dinding pengaman jembatan itu sangat vital untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Dia menyayangkan anggota DPRD Provinsi Bali malah mencak-mencak saat anggota DPRD Bangli mengkritisi kerusakan jembatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.
"Mereka semestinya maklum kita mengkritisi hal itu yang merupakan tanggungjawab provinsi. Kita semua perlu mengantisipasi agar tidak semakin terjadi kerusakan parah dan menimbulkan kecelakaan," tambah Wayan Subagan.(*)
