Denpasar (Antara Bali) - Penjabat Wali Kota Denpasar Anak Agung Gede Geriya mengharapkan keberadaan Lembaga Shaba Upadesa diharapkan mampu menjembatani dan memberikan pemecahan permasalahan yang muncul di desa pakraman atau desa adat.
"Saya sangat mendukung terbentuknya Lembaga Sabha Upadesa ini, karena berbagai forum ada dalam lembaga tersebut. Jika ada permasalahan yang terjadi bisa didiskusikan di dalam forum itu," katanya saat menerima pengurus Lembaga Shaba Upadesa Kota Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan terbentuknya lembaga/organisasi yang berdiri di tengah warga adat, sehingga ke depannya dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul di masyarakat.
Selain itu, kata dia, Lembaga Sabha Upadesa juga dapat mempertahankan keberadaan desa pakraman atau desa adat di Kota Denpasar.
"Untuk itu Lembaga Sabha Upadesa ini harus dipertahankan, untuk lebih memperkuat harus memiliki badan hukum," kata pria asal Kabupaten Gianyar itu.
Ketua Lembaga Sabha Upadesa Kota Denpasar, Meganada mengatakan Pemerintah Kota Denpasar membentuk organisasi tersebut untuk mensinergikan antara lembaga desa adat, desa dinas, dan organisasi pengairan tradisional atau subak serta teruna-teruni (pemuda-pemudi).
Dikatakan lembaga (organisasi) ini berfungsi untuk menjembatani jika terjadi suatu permasalahan di tingkat desa pekraman. Lembaga ini juga untuk menjaga tetap lestarinya desa adat, subak, dan desa dinas di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat menyangkut berbagai aspek kehidupan di ibu kota Provinsi Bali.(APP)
Shaba Upadesa Desa Berikan Solusi Permasalahan Adat
Senin, 28 September 2015 15:11 WIB