Makkah (Antara Bali) - Anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal pada peristiwa Mina, Kamis (24/9) menjadi 22 orang, 19 di antaranya adalah anggota jemaah yang berangkat dari Tanah Air sedang tiga lainnya adalah mukimin yakni WNI yang telah bermukim di Arab Saudi.
"Kami mengidentifikasi jemaah haji dari warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi yang menjadi korban dalam musibah tersebut," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu dini hari.
Tiga WNI tersebut adalah:
1. Akhmad Jamhuri bin Hisyam, nomor iqomah 2362046928;
2. Wartoyo Usman Kalib, nomor iqomah 2389005337;
3. Asdinur Sanuri Hamzah nomor iqomah 2381436951.
"Nomor Iqomah adalah nomor identitas WNI yang tinggal di Arab Saudi. Ketiganya tercatat bekerja di Perusahaan Bin Ladin," kata Arsyad.
Ia mengatakan pengurusan jenazah anggota jemaah haji WNI yang bermukim di Arab Saudi itu akan dilakukan oleh Perwakilan Indonesia di Arab Saudi, bukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Menanggapi kemungkinan apakah jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia, Arsyad mengatakan pada umumnya mereka yang meninggal di Tanah Suci dimakamkan di tempat tersebut.
Arsyad juga mengemukakan ada lima tambahan anggota jemaah haji Indonesia yang menjadi korban pada peristiwa Mina, sehingga menjadi 19 orang.
"Jemaah haji yang wafat pada rilis kami sebelumnya adalah sebanyak 14 orang, saat ini menjadi 19 orang," katanya.
Lima anggota jemaah yang ditemukan di pemulasaran jenazah di Al Muashim itu adalah:
1. Nero Sahi Astro, kloter SUB 48 (Surabaya) nomor paspor B1225386;
2. Rochmani Pawiroredjo Karsodikromo, kloter SUB 61 (Surabaya) nomor paspor B1045049;
3. Siti Muanifah Zainudin Sahlan, kloter SUB 61 (Surabaya) nomor paspor B1469941;
4. Rasno Asyidik Kardan, kloter JKS 61 (Jakarta-Bekasi) nomor paspor B0745304;
5. Sri Prabandari Markani, kloter SOC 62 (Solo) nomor paspor B0875692.
"Jumlah korban cedera dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi masih sama dengan informasi kami sebelumnya, yaitu sebanyak 6 orang," kata Arsyad. (WDY)