Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha memerintahkan pos ojek, di Kelurahan Baler Bale Agung digeser, karena menutupi taman dan menghabiskan sempadan jalan.
"Separuh dinding dan pondasi ini harus dibongkar, agar taman tidak tertutupi, serta sempadan jalan tidak seluruhnya habis dipakai pos ojek ini," katanya, mendatangi beberapa proyek di Kecamatan Negara, dengan mengendarai sepeda gayung bersama pejabat Pemkab Jembrana lainnya, Minggu.
Ia juga minta dinas terkait memastikan, gorong-gorong di bawah pos ojek tersebut tidak tersumbat, karena berdekatan dengan pemukiman yang rawan banjir.
Saat melihat pembangunan Kantor Lurah Baler Bale Agung, ia minta pembuatan pintu gerbang untuk kantor yang baru ditinjau, karena posisinya dianggap tidak tepat.
Menurutnya, dalam pembangunan kantor kelurahan, pemerintah kabupaten yang mengatur tata letaknya, bukan menuruti kemauan dari lurah.
Selain mengkritik beberapa pembangunan di kelurahan tersebut, Artha juga mendatangi pasar tradisional yang menggunakan lahan pribadi milik warga setempat.
Kepada I Nengah Reken, pemilik lahan, ia menawarkan untuk memperbaiki kios serta tata letak pasar tersebut, agar tidak semrawut seperti selama ini.
"Kami akan bantu pembuatan kios dan lapak pedagang agar lebih rapi. Tapi saya ingatkan, pedagang yang berjualan sekarang jangan diganti saat pasar sudah bagus nanti," katanya kepada Reken.
Terkait retribusi, ia mempersilahkan pedagang mengaturnya dengan pemilik lahan, serta tidak ada kewajiban bagi mereka menyetorkan retribusi kepada pemerintah.
Setelah dari Kelurahan Baler Bale Agung, ia menuju ke pasar tradisional yang dikelola desa adat di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yang segera diperbaiki.
Kepada Desa Adat Kertha Jaya yang mengelola pasar tersebut, ia minta, mereka memasang baliho bergambar sketsa proyek pasar agar masyarakat luas mengetahuinya.
"Saya minta proyek perbaikan pasar ini segera dilakukan, karena anggarannya sudah ada. Tahun ini harus sudah selesai," ujarnya.(GBI)