Jakarta (Antara Bali) - Indonesia masih membutuhkan semacam pedoman haluan pembangunan nasional yang menjadi arah perjalanan pembangunan secara berkala, mulai dalam jangka waktu 10 tahun, 25 tahun, bahkan hingga 100 tahun ke depan.
"MPR sedang merumuskan arah pembangunan itu," kata Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat dalam rilis Humas MPR yang diterima, di Jakarta, Rabu.
Menurut Martin, rumusan tersebut bukanlah GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara), melainkan pedoman haluan pembangunan negara.
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, diperlukan pedoman semacam itu guna mengetahui arah pembangunan nasional. "Masyarakat merasakan ada yang kurang dengan tiadanya GBHN," papar Martin.
Ia mengemukakan, dalam sosialisasi dan seminar yang diselenggarakan MPR, ditangkap adanya aspirasi masyarakat tentang perlunya pedoman pembangunan seperti GBHN pada waktu lalu.
Karena itu, lanjutnya, Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR akan menyusun pedoman haluan pembangunan negara itu. "Nanti pedoman itu akan diserahkan kepada pemerintah dan lembaga negara untuk menjadi pedoman haluan pembangunan nasional," ungkap Martin.
Namun, ujar dia, akan ada persoalan terkait dengan status hukum dari pedoman haluan negara itu, apakah dalam bentuk undang-undang ataukah ketetapan MPR. Sebelumnya, Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR Rambe Kamarul Zaman menyatakan, Pancasila yang merupakan dasar filosofi bangsa Indonesia jangan sampai tergantikan dengan nilai-nilai yang datang dari luar. (WDY)