Jakarta (Antara Bali) - Penyanyi rap Wiz Khalifa diborgol oleh
petugas bea cukai AS karena menolak berhenti menggunakan hoverboard di
Bandara Internasional Los Angeles pada Sabtu, demikian kata pihak
berwenang, Minggu.
Video yang diunggah di Instagram Khalifa
memperlihatkan tiga petugas Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan
menjepit sang penyanyi ke lantai dan memintanya untuk berhenti melawan. "Saya tidak melawan, pak," kata Khalifa (27) dalam video itu.
Sementara, dalam video terpisah di Twitter Khalifa, ia terlihat berdiri dengan tangan diborgol oleh petugas. "Saya tidak melakukan apa-apa," kata Khalifa kepada petugas, seperti dilaporkan Reuters.
"Apa yang ingin anda lakukan? Menempatkan saya di penjara karena tidak mendengarkan apa yang anda katakan?" ujarnya.
Juru bicara Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan Jamie Ruiz mengatakan Khalifa hanya diborgol dan tidak ditahan. Menurut
Ruiz, petugas memperlakukan wisatawan dengan hormat asalkan mereka
mengikuti perintah demi keselamatan pribadi dan orang lain.
Khalifa,
yang nama aslinya adalah Cameron Jibril Thomas adalah penyanyi rap
ternama. Lagunya "See You Again" duduk di peringkat teratas tangga
Billboard Hot 100 selama dua bulan,
Khalifa mengatakan di Twitter, ia baru kembali ke Amerika Serikat setelah perjalanannya ke Prancis dan Finlandia. Di
Twitter juga, ia mengatakan dirinya merupakan generasi pengguna
hoverboard, yakni serupa skateboard yang dapat melayang-layang di atas
tanah. (WDY)
Naiki Hoverboard di Bandara, Rapper Wiz Khalifa Diborgol Petugas
Senin, 24 Agustus 2015 8:21 WIB