Jakarta (Antara Bali) - Kantor Kepala Staf Presiden diharapkan tidak
berada di bawah Sekretariat Kabinet atau di bawah Sekretariat Negara
karena lembaga ini cukup penting untuk menjaga hubungan Presiden dengan
rakyat.
"Kami menolak kalau digabung ke Seskab atau Sekneg," ujar
Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat), salah satu
relawan Joko Widodo, Hendrik Sirait, dalam keterangan tertulisnya, yang
diterima Jumat.
Kepala Kantor Star Presiden (KSP) Luhut Panjaitan
telah dilantik menjadi Menko Polhukam pada 12 Agustus lalu. Hal ini
menimbulkan pertanyaan mengenai nasib KSP.
Hendrik mengatakan
rangkap jabatan tersebut harus diakhiri karena melanggar UU yang
berlaku. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo jangan dijauhkan dari
rakyat dan pendukungnya. Ia mengatakan KSP sangat diperlukan oleh
Presiden Jokowi agar bisa berhubungan langsung dengan rakyat.
Hendrik
meminta agar KSP dipimpin oleh figur yang mempunyai rekam jejak yang
bagus dan siap pasang badan bagi Presiden. Kriteria lainnya adalah harus
merupakan loyalis dan militan. Hal ini, katanya, terkait pemerintah
akan menghadapi tantangan yang berat ke depan. (WDY)
Kantor Staf Presiden Diharapkan Tidak di Bawah Seskab
Jumat, 14 Agustus 2015 9:36 WIB