Kapolsek Blahbatuh AKP I Wayan Budayasa di Gianyar, Selasa menjelaskan, untuk mengantisipasi agar konflik itu tidak sampai membesar, maka kepolisi mengerahkan 38 personel ke lokasi tersebut sambil mengawasi warga yang menggelar upacara keagamaan.
Warga Ketandan dalam peristiwa itu sempat menjebol tembok seluas 1, 5 meter di pura yang terletak di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Penjebolan itu disaksikan 38 aparat kepolisian dan 20 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar.
Warga Ketandan, Desa Buruan, dengan warga Tegallinggah, Desa Bedulu, nyaris tegang sekitar pukul 10.00 wita karena kunci gembok Pura Dalem Rsi masih dipegang oleh warga Tegallinggah ketika warga Ketandan hendak melaksanakan persembahyangan.
Pengawalan dilakukan, kata Kapolsek, menyusul sebelumnya warga Ketandan dengan warga Tegallinggah sempat konflik memperebutkan keberadaan pura itu hingga berbuntut pura itu digembok dan kuncinya dibawa oleh pihak warga Tegallinggah.
"Karena kunci itu belum diberikan sampai hari Selasa, akhirnya tembok pura dijebol agar warga bisa melakukan persembahyangan," katanya.
Ia mengaku, selama proses persembahyangan tidak ada gerakan massa, sehingga semuanya berjalan secara normal.
Kendati demikian, kata Budayasa, pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak sehingga tidak terjadi keributan lagi.
Bendesa Adat Ketandan Ida Bagus Made Putrayasa mengaku terpaksa melakukan penjebolan tembok agar agar 20 warganya bisa melakukan persembahyangan di pura itu.
"Kami sudah menunggu kunci gembok pura untuk diberikan, tetapi tidak kunjung datang sehingga kami melakukan penjebolan tembok itu," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Wayan Kujus Pawitra mengaku sampai saat ini suasana kondusif, dan warga Tegallingah bisa menahan diri untuk tidak membuat konflik.
"Kami mengerahkan 20 personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sementara itu seperti diketahui konflik adat antara Ketandan dengan Tegallinggah sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Konflik itu dipicu lantaran kedua belah pihak saling mengklaim berhak atas Pura Dalem Rsi itu.
Terkait masalah ini, Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sempat turun tangan untuk menyelesaikan masalah.
Bahkan dalam pertemuan dengan warga, kedua belah pihak sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkan masalah itu, namun sampai sekarang kesepakatan itu belum terlaksana karena kunci gembok masih dibawa oleh pihak Tegallinggah dan membuat warga Ketandan mesti menjebol tembok untuk menggelar persembahyangan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.