Tabanan (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan CatatanSipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan.

"Sidak tersebut merupakan salah satu langkah menggugah kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, IGA Rai Dwipayana, Selasa.

Ia mengatakan, sidak tersebut melibatkan instansi terkait menekankan upaya pembinaan dengan harapan masyarakat melengkapi identitas diri.

"Kalau masyarakat kedapatan belum mengantongi identitas diri, atau identitasnya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang, akan tetap dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perudangan yang berlaku," ujar IGA Rai Dwipayana.

Namun sidak yang dilakukan kali ini semata-mata bukan untuk menghakimi ataupun mencari kesalahan, namun menekankan pada aspek pembinaan terhadap warga lokal maupun pendudukan pendatang.

"Kami ingin membangun kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan, karena hal itu sangat penting bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas keseharian," ujarnya.

Ia mengharapkan masyarakat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam mengurus administrasi kependudukan.

Tim terpadu dalam sidak tersebut menyasar tempat usaha di Desa Antosari, Desa Lalang linggah dan Desa Selabih Kecamatan Selemadeg Barat.

Dalam sidak itu banyak menemukan warga baik lokal maupun pendatang yang belum melengkapi diri dengan administrasi kependudukan dengan berbagai alasan.

"Karena sifatnya pembinaan, mereka kita minta menandatangani surat perjanjian untuk segera mengurus identitasnya," ujar Dwipayana. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026