Denpasar (Antara Bali) - Satu pleton petugas Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Bali mengamankan benda mencurigakan di dalam tas yang ditemukan sekitar 100 meter dari kediaman Konsul Jenderal Australia di Jalan Merta Sari, Sanur, Denpasar.
"Karena ada unsur mencurigakan, kami tidak mau ambil risiko dan dilaksanakan penghancuran, tetapi suaranya tidak terlalu besar," kata Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Selatan Komisaris Polisi Nanang Prihasmoko saat ditemui di Sanur, Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar yang hendak melakukan persembahyangan, menemukan tas berwarna hitam berukuran sedang di bawah pohon besar sekitar pukul 11. 30 WITA.
Pohon besar tersebut berada di perti
gaan Jalan Merta Sari atau hanya berjarak 100 meter dari kediaman Majel Hind, Konsul Jenderal Australia di Denpasar.
Dari pemeriksaan aparat kepolisian, di dalam tas tersebut ditemukan rangkaian kabel yang terhubung dengan dinamo dan aki.
Selain menemukan benda tersebut, polisi juga menemukan surat izin mengemudi (SIM A dan SIM C) milik seorang pria asing, sejumlah uang dan beberapa berkas. Namun Nanang tidak membeberkan detail identitas temuan tersebut.
"Kami pastikan tidak ada bahan peledak," tegasnya.
Tim Jihandak kemudian menghancurkan benda mencurigakan tersebut sekitar pukul 14.05 WITA di sekitar lokasi penemuan yang telah ditutup sementara dengan garis polisi.
Seorang warga setempat, Wayan Semadi menuturkan bahwa dirinya melihat tas hitam tersebut sekitar pukul 11.00 WITA.
Tas tanpa tuan itu sebelumnya telah dibuka oleh anak-anak kecil yang saat itu tengah melintas.
"Sempat dibuka sama anak-anak kecil, karena dilihat ada kabel makanya mereka melaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada polisi," ucapnya.(DWA)