Klaten (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rumah sakit swasta yang tidak mau menerima dan melayani masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka izinnya akan dicabut.
Jokowi bahkan menegaskan akan "memaksa" seluruh rumah sakit (RS) swasta di Indonesia untuk menerima dan melayani KIS.
"Ini memang belum semua rumah sakit hanya yang negeri, tapi belum semua rumah sakit swasta bisa terima ini. Semua (nanti) akan saya paksa harus mau terima ini (KIS)," kata Presiden Jokowi di SD Temuwangi 2, Dusun Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Senin.
Pada kesempatan itu, Presiden membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kepada perwakilan masyarakat di Dusun Temuwangi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, percuma jika menjadi Presiden tapi tidak tegas. "Ini tak pekso kalau tidak mau, izin saya cabut. Dadi Presiden ora kendel. Nggih mboten?" Kata Presiden.
Ia berkomunikasi dengan masyarakat setelah menyerahkan kartu-kartu itu kepada perwakilan bahkan sempat berinteraksi dengan para siswa penerima KIP. Presiden pada kesempatan itu ingin memastikan jangan sampai ada masyarakat yang sakit rapi tidak mendapatkan akses kesehatan.
Namun Presiden menegaskan penggunaan kartu harus berjenjang yakni terlebih dahulu ke Puskesmas kemudian jika sakitnya parah dirujuk ke rumah sakit. "Jadi urutan harus jelas sakitnya flu jangan ke rumah sakit, ke Puskesmas dulu cek apa flu apa paru-paru kalau diberi rujukan baru ke rumah sakit. Batuk-batuk ke rumah sakit ditolak jangan marah, lesu, nanti rumah sakit penuh dan yang sakit berat tidak tertangani," katanya.
Ia mengatakan KIS harus dilayani oleh rumah sakit karena sejatinya hal itu dibayar oleh negara. Kepala Negara meminta jika ada masyarakat pemegang KIS tidak dilayani agar segera melaporkan. "Ini proses diperbaiki meskipun tidak menutup mata memang masih ada yang suka bentak-bentak, Bu Menkes kalau ada rumah sakit yang sering nolak kartu ini dan tidak ramah langsung diperingatkan," katanya. (WDY)