Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan sebanyak empat gabungan kelompok tani penerima program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) di Kota Denpasar telah meminta untuk dibubarkan.
"Mereka sudah berkirim surat kepada kami meminta bubar yakni kelompok Simantri di Peguyangan Kangin, Peguyangan Kaja, Sanur, dan Sidakarya," kata Wisnuardhana, di sela-sela rapat evaluasi program pembangunan triwulan I/2015 Pemprov Bali, di Denpasar, Kamis.
Ia mengemukakan, keempat kelompok penerima program Simantri dari Pemprov Bali itu meminta untuk dibubarkan karena terkendala dengan sewa lahan yang cukup tinggi yakni sebesar Rp5 juta pertahun, dan rata-rata satu unit Simantri membutuhkan luasan lahan 6 hingga 7 are.
"Untuk penyediaan lahan Simantri, gapoktan itu bisa memenuhi dengan cara kerja sama, meminjam dari anggota dan juga menyewa. Tetapi ternyata lebih banyak yang menyewa, seperti halnya yang di Denpasar ini," ucapnya.
Keempat Simantri di Denpasar itu, tambah Wisnuardhana, bahkan menyatakan siap untuk mengembalikan dana bansos yang sudah diterima sebesar Rp200 juta. Memang dana program yang diterima itu sebelumnya sudah digunakan untuk membeli sapi 20 ekor, membangun kadang, membangun sarana pengolahan pupuk organik, biourine dan sebagainya.
"Karena ini bansos, sebenarnya tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Tetapi apabila yang bersangkutan ingin mengembalikan boleh saja," ujarnya. Wisnuardhana mengaku saat ini pihaknya sedang mengkonsultasikan persoalan Simantri di Denpasar itu dengan staf ahli Pemprov Bali, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serfta Inspektorat.
"Apabila dipertahankan kasihan juga mereka karena sudah mulai terdesak oleh permukiman sehingga dipermasalahkan oleh warga sekitarnya. Sebelumnya kami sudah sempat berkoordinasi dengan Biro Aset jika memungkinkan menggunakan aset pemprov untuk lahan, tetapi ternyata tidak ada aset pemprov yang berlokasi di dekat-dekat sana," katanya.
Untuk di Denpasar, total ada 8 unit Simantri yang telah mendapatkan dana bantuan program dari Pemprov Bali. Kelompok Simantri itu ada yang menerima bantuan program pada 2010, 2011 dan 2012. (WDY)