Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia dan Swiss akan berunding di Bali pada 28-30 April 2015 untuk membahas kerja sama bantuan hukum timbal-balik dalam penanganan masalah pidana.
"Pemilihan Bali sebagai lokasi perundingan merupakan permintaan langsung ketua juru runding dari Pemerintah Swiss," kata Direktur Hubungan Internasional dan Otoritas Pusat Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo Rahadian Muzhar saat bertemu dengan jajaran Pemprov Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, perundingan tersebut merupakan tindak lanjut pembicaraan antara Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Swiss Didier Burkhalter di Jakarta pada pertengahan Maret lalu.
Cahyo menambahkan, proses untuk membangun kerja sama bantuan hukum timbal balik, atau dikenal juga dengan istilah "Mutual Legal Assistance" (MLA) dengan Pemerintah Swiss bukanlah sesuatu yang gampang. "Kita telah bersurat sejak 2008 dan baru mendapat respons akhir tahun lalu. Mereka setuju untuk berunding," ucapnya.
Pemerintah RI, ucap dia, menaruh harapan yang besar terhadap hasil perundingan itu. Perundingan diharapkan menghasilkan sebuah perjanjian yang memudahkan jajaran penegak hukum dalam melakukan penyidikan aset pelaku kriminal Indonesia yang diinvestasikan di Swiss.
"Pemerintah Swiss menyambut positif tawaran kerja sama ini karena ingin menepis citra negaranya sebagai tempat yang aman bagi praktik pencucian uang para pelaku kriminal. Harapan kami, perundingan putaran pertama nanti dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Semoga atmosfer Bali, lanjut Cahyo, memberi pengaruh positif bagi perundingan ini dan kedua belah pihak dapat fleksibel dan akomodatif. Untuk kelancaran kegiatan dimaksud, pihaknya sangat berharap dukungan dari Pemprov Bali.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang menemui Cahyo menyatakan menyambut positif rencana pemerintah menggelar perundingan dua negara di Bali.
Selanjutnya, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali I Gusti Kompiang Adnyana. (WDY)
Indonesia-Swiss Berunding di Bali Bahas Hukum
Rabu, 1 April 2015 21:05 WIB