Denpasar (Antara Bali) - Bali menyediakan dana untuk mengamankan harga produksi gabah petani sebesar Rp29,2 miliar pada 2015 yang disalurkan melalui lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) yang tersebar di daerah ini.
"Dana yang bersumber dari APBD Bali itu meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp28,2 miliar untuk membantu LUEP dalam menampung gabah petani," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, modal kerja bagi LUEP selain untuk pembeli gabah petani juga diarahkan pembelian hasil hortikultura dan mendukung operasional pengadaan benih. Dana talangan yang disediakan Pemprov Bali itu ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat, yang setiap tahun terus bertambah, berkat bunga bank dan pengembalian cicilan yang cukup lancar.
LUEP yang tersebar di enam dari sembilan kabupaten dan satu kota di Bali tahun 2015 yang mendapat rekomendasi untuk memanfaatkan modal kerja dengan bunga ringan yakni dua persen per tahun sebanyak 105 unit.
LUEP yang sebagian besar terdapat di daerah "gudang beras" di Kabupaten Tabanan itu diperkirakan mampu membeli 15 persen dari hasil gabah petani yang setiap tahunnya mencapai sekitar 850.000 ton.
LUEP dibentuk untuk menstabilkan harga gabah, dengan harapan petani bisa menikmati harga yang wajar. Wadah tersebut dibentuk atas dasar keputusan Gubernur Bali yang setiap tahun terus ditinjau dan diperbaharui.
Jika ada LUEP membeli gabah petani di bawah harga patokan pemerintah (HPP) seperti yang pernah dilakukan tiga LUEP di Kabupaten Tabanan otomatis izinkan dibekukan, sekaligus tidak lagi mendapat kucuran dana bergulir, ujar Ida Bagus Wisnuardana .
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Panusunan Siregar dalam kesempatan terpisah menjelaskan, harga gabah kering panen (GKP) pada tingkat petani di Bali pada bulan Februari 2015 mengalami kenaikan sebesar 1,79 persen, dibandingkan bulan sebelumnya (Januari 2015). Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan meningkat sebesar 1,64 persen, sehingga harga gabah tersebut berada di atas harga patokan pemerintah (HPP) yakni di tingkat petani sebesar Rp4.419,29 per kilogram dan ditingkat penggilingan Rp4.486,79 per kilogram. (WDY/i018)
Rp29,2 Miliar Amankan Harga Gabah di Bali
Jumat, 13 Maret 2015 9:36 WIB