Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPR RI, Setya Novanto meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon untuk memahami dan menghargai keputusan Indonesia yang akan mengeksekusi mati dua warga negara Australia, terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Sekjen PBB diharapkan mengerti situasi sekarang, masalah narkoba sangat memprihatinkan dan menakutkan bagi bangsa Indonesia. Untuk itu harus ada efek jera," kata Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ditegaskan oleh Novanto, akibat narkoba, sedikitnya 40 warga Indonesia meninggal dunia karena kasus narkoba. Tentunya, hal ini mengancam masa depan bangsa dan generasi muda. Hal yang sama juga terjadi di Malaysia, Taiwan, Hongkong, China, dan lainnya.Novanto juga meminta Australia untuk memahami keputusan yang telah diambil oleh Indonesia tanpa mengurangi hubungan baik kedua negara.
"Makanya kita harapkan dengan adanya ketegasan sikap mengenai sanksi itu, kasus narkoba akan sangat terkurang," kata Setya.
Sekjen PBB Ban Ki-moon ikut menyuarakan desakan Pemerintah Australia agar Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi hukuman mati kepada dua warga negeri Kangguru ini yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dukungan Ki-moon pada Australia disampaikan melalui Juru Bicara PBB Stephane Dujarric. "PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," ujar Stephane seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (15/2).