Pastika, di Denpasar, Senin saat menerima audiensi dari Ketua KPU dan Bawaslu Bali mengatakan Plt tersebut bisa saja dari kalangan pejabat Pemprov Bali.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pada gubernur terkait rancangan pilkada yang kemungkinan dilaksanakan pada akhir 2015 ataukah 2016, serta dampak yang akan timbul dari pengunduran pilkada.
Pemerintah provinsi, ucap dia, harus menyiapkan pejabat pelaksana tugas pada lima kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, dan Karangasem sebagai konsekuensi pelaksanaan pilkada serentak itu.
Raka Sandi, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Bali yang sudah memfasilitasi anggaran dana KPU terutama untuk kegiatan pilkada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Bali sempat masuk nomisasi penghargaan kategori pengelolaan keuangan dan hubungan kelembagaan di pusat meskipun belum terpilih menjadi yang terbaik. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan laporan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden dan rancangan pilkada kabupaten/kota oleh Ketua KPU Provinsi Bali kepada Gubernur Bali. (WDY)
Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.