Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam
rapat kerja dengan Komisi XI DPR menyatakan peleburan atau pengalihan
aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PT Sarana Multi Infrastruktur
(SMI) ditargetkan selesai September 2015.
"Dengan pengalihan
aset, nanti PIP dilikuidiasi. Jadi, kira-kira September 2015, SMI sudah
fokus menjadi perusahaan pembiayaan infrastruktur untuk BUMN, BUMD,
infrastruktur pedesaan, sosial, dan lainnya," kata Bambang di Komisi XI
DPR, Jakarta, Kamis.
Dalam rapat kerja yang dihadiri 25 anggota
Komisi XI itu, Bambang memaparkan rencana pengalihan aset PIP ke SMI
senilai Rp18,36 triliun.
Rincian prosesnya, menurut dia, PIP akan
mengembalikan investasi Rp18,36 trilun ke pemerintah, kemudian
pemerintah menempatkan dana tersebut ke PT SMI. Pemerintah juga akan
menglikuidiasi PIP.
Bambang memaparkan peleburan PIP yang
merupakan Badan Layanan Usaha (BLU), ke PT SMI dilatarbelakangi
pengelolaan investasi infrastruktur oleh PIP yang selama ini belum
maksimal.
Inisiasi dibentuknya PIP beberapa tahun lalu,
dijelaskan Bambang, terinsiprasi oleh lembaga yang mengelola dana
investasi seperti di Singapura dengan memanfaatkan cadangan devisa dan
penerimaan negara.
Namun, mengingat cadangan devisa di Indonesia
terbatas, dan postur anggaran dalam APBN yang selalu defisit, sulit
bagi PIP untuk mengoptimalkan kinerjanya.
"PIP dengan bentuk BLU ini memiliki kemampuan `leverage` yang terbatas," ujar dia.
Bambang menuturkan beberapa perbandingan kekurangan PIP dalam bentuk BLU dan SMI yang sudah menjadi PT.
Dari
segi pendanaan, PIP sangat terbatas karena masih berasal dari APBN,
sedangkan PT SMI memiliki fleksibilitas karena mampu menyerap dana dari
penerbitan obligasi.
"Dari sisi `treasury` pun, PIP sangat
terbatas, sedangkan SMI sudah fleksibel. Selain itu, dari segi
eksekutif, PIP memiliki rantai pengambilan keputusan yang panjang,
sedangkan SMI cukup melalui RUPS," kata dia.
Aset PIP dalam
posisi Januari 2015 ini sebesar Rp9,65 triliun aset tunai, dan Rp8,7
triliun dalam bentuk aset non tunai, atau pinjaman yang sudah
disalurkan.
"Bagi aset nontunai akan ada transisi untuk pemberitahuan kepada debitur bahwa PIP sudah dilebur ke SMI," ujar dia.
Bambang
menekankan pengalihan aset PIP ke SMI ini juga akan memperbesar ruang
pembiayaan dari SMI bagi kebutuhan infrastruktur yang tidak hanya
mencakup pembangunan skala besar, namun pembangunan sarana dan prasarana
sosial seperti rumah sakit, penjara, dan lainnya.
"Yang aset
tunai ini nanti dapat disalurkan sebagau pinjaman ke BUMN, BUMD maupun
Pemda. Komitmen kita, SMI juga akan membiayai infrastruktur untuk
pembangunan desa," kata dia.(WDY)
Menkeu: Peleburan PIP ke SMI Selesai September
Kamis, 5 Februari 2015 14:58 WIB