Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, seharusnya RSUP Sanglah Denpasar tidak perlu membuat areal khusus bagi perokok.
"Saya pikir membuat areal khusus bagi perokok di RSUP Sanglah tidak perlu, karena secara logika pengunjung yang merokok akan mengganggu pasien di rumah sakit tersebut," katanya di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, semestinya yang perlu adalah bagaimana petugas menindak dan memberi sanksi bagi pengunjung yang kepergok merokok di tempat itu.
"Kalau sampai ada areal khusus merokok di rumah sakit, itu artinya memberikan legalitas bagi perokok di areal rumah sakit bersangkutan," katanya.
Padahal, pengumuman larangan merokok, kata dia, sudah tertempel di semua ruangan dan areal rumah sakit terbesar di Pulau Bali.
Dikatakan, pembuatan areal khusus merokok, selain perlu biaya besar, juga akan mengambil ruangan yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk ruang pasien atau ruang fasilitas penunjang lainnya.
"Jika ini dipaksakan untuk pengadaan areal atau ruang bagi perokok, berarti ada tempat yang harus dikorbankan untuk para pengisap nikotin ini," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Humas RSUP Sanglah dr IGN A Putra Wibawa mengatakan, saat ini banyak pengunjung yang merokok di areal rumah sakit, padahal sudah banyak tanda peringatan untuk tidak merokok.
Ini menunjukkan bahwa kesadaran para pengunjung masih kurang untuk menjaga kawasan rumah sakit terbebas dari polusi asap perokok. Karena asap rokok akan mengganggu perkembangan kesehatan pasien yang dirawat.
Putra Wibawa mengaku belum memastikan kapan rencana itu dapat direalisasikan, termasuk dimana tempat-tempat ruang khusus perokok ditempatkan.
"Areal rumah sakit kan cukup luas, dan sebelum membuat kami akan melakukan sosialisasi, sehingga tempatnya cocok dan dapat mewujudkan pengurangan polusi asap rokok," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.