Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai mengharapkan, pemerintah provinsi segera membangun pelayanan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dengan sistem "online" sebagai upaya mempermudah warga masyarakat.
"Kami harapkan penerapan sistem 'online' (berjaringan) JKBM segera dibangun, sehingga pelayanan akan lebih mudah, baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Jika itu bisa segera terwujud, warga akan mudah mendapat pelayanan kesehatan itu," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini warga yang memerlukan pelayanan kesehatan gratis tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas atau dinas kesehatan asal pasien kabupaten/kota bersangkutan.
"Akibatnya, untuk mendapatkan layanan JKBM secara gratis tersebut mendapatkan hambatan pelayanan, karena keluarga tersebut harus mencari surat rujukan dari puskesmas asal pasien," ucapnya.
Kalau masih sistem konvensional seperti sekarang, kata dia, bisa-bisa pasien dari keluarga miskin tidak mendapatkan pelayanan secara gratis.
"Maka dari itu kami berharap kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar serius melakukan upaya pengadaan pelayanan dengan sistem 'online' itu. Dengan sistem ini akan mempermudah bagi warga masyarakat yang ingin menggunakan JKBM, artinya keluarga mereka tidak perlu lagi mencari rujukan dari puskesmas asal pasien tersebut," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ia mencontohkan, warga masyarakat asal Kabupaten Karangasem atau Buleleng yang tinggal di Denpasar, ketika mendapat musibah dan dirawat di RSUP Sanglah dengan mudah menggunakan JKBM, karena cukup menunjukkan kartu atau nomor register kartu keluarga (KK) sehingga secara otomatis akan dikenal identitas si pasien tersebut.
"Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih kami rasa untuk membangun jaringan seperti itu tidaklah sulit. Lagi pula validasi jumlah penduduk Bali dengan sistem tersebut akan dapat dijadikan acuan data base, salah satunya untuk pembangunan manusia seutuhnya," kata pria asal Kabupaten Buleleng itu.
Dikatakan, warga yang ingin memanfaatkan JKBM saat ini masih menghadapi kendala, karena pihak rumah sakit tidak mau tahu apakah pasien tersebut menggunakan JKBM atau tidak. Sebab, sebelum pasien mampu menunjukkan surat rujukan puskesmas atau rumah sakit daerah bersangkutan.
"Hal inilah yang menjadi hambatan masyarakat. Apalagi warga miskin tidak tahu porsedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat JKBM, tentu akan menjadi beban lebih berat. Kasus itu pernah kami temui," ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, bila penerapan JKBM dengan sistem berjaringan bisa dilakukan secepatnya, tentu warga masyarakat akan merasa senang dan merasakan manfaat dari JKBM yang digagas oleh Gubernur Mangku Pastika.
"Semua warga masyarakat sangat menanti kehadiran JKBM dengan sistem berjaringan. Sebab semua akan menjadi lancar, baik petugas administrasi puskesmas maupun rumah sakit bersangkutan. Karena dengan menunjukkan kartu atau nomor KK, biasa berobat di mana saja sesuai dengan ketentuan berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, pelayanan JKMB dengan menggunakan sistem berjaringan sudah bisa diterapkan pada awal 2011.
"Mudah-mudahan awal 2010 jaringan 'online' dan data base sudah rampung. Kini sedang proses tender. Jika sudah selesai maka semua warga yang menderita sakit dapat berobat di mana saja," ujarnya.
Gubernur mengatakan, dengan sistem itu akan memudahkan para petugas di puskesmas maupun rumah sakit bersangkutan untuk mengetahui identitas dan alamat asal si pasien tersebut.
"Pasien tinggal menyerahkan kartu cip atau kartu berbentuk seperti ATM, lalu petugas menggoreskan pada alat komputer, sehingga pasien itu sudah bisa diketahui identitasnya," kata Gubernur Mangku Pastika menegaskan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.