Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menggagalkan penyelundupan arak dengan tujuan Jawa sebanyak 1200 liter.
"Arak yang ditempatkan dalam 40 jerigen itu, diangkut dengan mobil pick up. Untuk mengelabuhi kami, jerigen dimasukkan dalam box yang biasanya untuk tempat ikan," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Komisaris Nyoman Wirya Sucipta, Senin.
Selain dimasukkan dalam box, katanya, pelaku masuk ke pelabuhan pukul 01.15 wita dinihari, dengan harapan penjagaan lebih longgar.
Dari kasus penyelundupan arak ini, polisi mengamankan IPS, selaku pemilik, Sug selaku sopir mobil pick up dan KK, yang bertugas menaikkan dan menurunkan minuman keras tersebut.
"Seluruhnya berasal dari Kabupaten Buleleng. Menurut pengakuan pemiliknya, ia sudah empat kali ini menyelundupkan arak ke Jawa," katanya.
Saat diperiksa polisi, IPS mengaku, ia mengirim arak ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur satu bulan sekali, yang setelah sampai di lokasi minuman keras tersebut akan ditempatkan dalam botol.
Menurutnya, ia membeli arak tersebut di Kabupaten Karangasem dengan harga Rp10.000 untuk setiap 600 mililiter, dan menjualnya di Jawa dengan harga Rp11.500.
Setelah menjalani pemeriksaan, Wirya mengatakan, seluruh pelaku akan menjalani sidang tindak pidana ringan.(GBI)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak
Senin, 1 Desember 2014 16:26 WIB