"Saya akan mengawali Kemenpan-RB dalam komitmennya dengan BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika untuk melakukan tes urine," katanya di Jakarta, Jumat.
Yuddy menuturkan, ke depan, aparatur sipil negara baik diminta atau tidak harus mau untuk menunjukkan komitmen dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga mendorong BNN untuk melakukan langkah-langkah preventif kepada aparatur yang kedapatan menggunakan narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan dirinya bersedia menjadi contoh bagi menteri-menteri lainnya agar mau diperiksa oleh BNN dan dinyatakan bebas dari narkoba.
"Dalam Kabinet Kerja ini saya termasuk anak yang nakal sehingga jika yang nakal saja bersih, maka bisa dipastikan yang lain juga pasti bersih," katanya lagi.
Menurut dia, dengan adanya nota kesepahaman ini juga memberikan kewenangan kepada BNN jika mencurigai institusi pemerintah yang aparaturnya menyalahgunakan narkoba untuk diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (WDY)
Pewarta: Oleh Hendrina Dian Kandipi: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.