Jakarta (ANTARA) - Divisi Propam (Divpropam) Polri akan menggelar tes urine secara serentak terhadap jajaran personel Polri menyusul masih adanya kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota kepolisian.
“Dengan masih maraknya kasus narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota yang berdampak pada tidak optimalnya penanganan dan pemberantasan narkoba sebagai program Astacita Presiden RI, maka berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, ujar dia, Polri akan melibatkan fungsi pengawasan, baik internal maupun eksternal.
Ia juga menegaskan bahwa tes urine ini merupakan wujud komitmen Polri untuk mencegah kembali adanya kasus narkoba dengan mengedepankan langkah preemtif.
“Wujud komitmen (Polri) untuk pengawasan, preemtif, deteksi. Dan apabila ada, sekali lagi, ini sudah contoh merupakan wujud komitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” ucapnya.
Diketahui, pada Kamis ini, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait kasus narkoba.
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.