Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Bali mengkritisi pemasangan pemecah gelombang di Pantai Lebih, karena dinilai mengganggu aktivitas nelayan di daerah pantai tersebut.
"Nelayan susah memarkir perahunya akibat pemecah gelombang itu," kata Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Anak Agung Wira, Selasa.
Ia mengatakan, selain adanya pemecah gelombang di tempat pemarkiran perahu, nelayan juga menghadapi kendala lainnya, yakni beban biaya operasional yang terlalu besar sehingga banyak nelayan tidak melaut.
Beban biaya itu mulai dari bahan bakar minyak (BBM), mengangkat perahu dari pantai ke tengah laut. "Satu kali pikul ongkosnya Rp 20.000, inilah yang menjadi kendala kenapa nelayan di Gianyar belakangan ini malas melaut," katanya.
Menurutnya dari hasil sekali penangkapan ikan, nelayan juga mengeluarkan biaya tinggi. Untuk merubah krib agar diisi tambatan perahu, pihaknya sudah melapor ke Balai Air dan Sungai Provinsi Bali.
Namun, sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan pihak Balai Air dan Sungai Provinsi Bali.
"Kami akan terus perjuangkan agar kribisasi itu dirubah sehingga nelayan tidak mengalami kesulitan untuk melaut," katanya.
Apalagi dalam waktu dekat ini, di pantai Lebih akan dibuatkan pasar ikan. Kalau krib itu tidak dirubah maka akan mengganggu penghasilan para nelayan, ujar Anak Agung Wira. (WDY)
DPRD Gianyar Kritisi Pemecah Gelombang
Selasa, 18 November 2014 13:25 WIB