Jakarta (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para
pelaku industri asuransi mempersiapkan diri sebaik-baiknya, karena pada
tahun 2015 berbagai tantangan hebat dari segala kebijakan baru dari
regulator domestik akan menghadang.
Tantangan hebat itu bisa saja terjadi pada persaingan dari
integrasi ekonomi kawasan, kata Deputi Komisioner Pengawas Industri
Keuangan Non-Bank OJK Dumoly F. Pardede dalam paparannya di "Insurance
Outlook 2015" di Jakarta, Senin.
"Kami sampaikan RBS (Risk Based Supervision) akan diterapkan tahun
depan, akan ada Masyarakat Ekonomi ASEAN juga, akan ada koordinasi
manfaat (coordination of benefit/CoB) dengan BPJS dan berbagai lainnya,"
katanya
Dumoly juga menyebutkan tantangan lain yang akan dihadapi industri
asuransi seperti pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM),
serta beberapa tantangan lainnya.
"Outlook-nya memang di 2015 akan ada real war yang harus dihadapi.
Kita harus merapatkan barisan. OJK akan bersiap, saat ada BPJS,
bagaiamana asuransi tetap ambil peran dan bagaimana produk asuransi
melalui bank harus lebih adil," kata dia.
RBS merupakan sistem pengawasan berbasis risiko, yang persiapan
dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, dan sosialisasinya di para
pelaku sudah digiatkan OJK sejak awal 2014.
Sedangkan, CoB merupakan skema kerja sama koordinasi manfaat antara perusahaan swasta dengan BPJS.
Selain itu, sistem pengawasan pada 2015 juga akan bertambah dengan
skema "Global Systematically Important Insurance" (GSII) dimana akan
dibentuk kelompok pengawasan berskala internasional.
"Indonesia akan masuk, karena sembilan perusahaan asuransi raksasa dunia ada di Indonesia," kata dia.
Kegunaan skema itu, kata dia, sebagai upaya memitigasi risiko jika
terdapat gangguan pada usaha asuransi dari kelompok tersebut yang
terjadi di luar negeri dan diperkirakan dapat menganggu sistem keuangan
di Indonesia.
"Jadi misalnya kalau disana hancur, disini juga hancur. Maka itu dibuat kelompok kerja," ujar dia.
Dari kebijakan internal, Dumoly juga mengisyaratkan akan terdapat
kebijakan mengenai perubahan tarif premi. Kemudian OJK juga, lanjut
Dumoly, akan menyiapkan tim pemeriksa agar mekanisme "bancaassurance"
dapat berjalan adil bagi perusahaan dan masyarakat.
"Kita akan membentuk segera tim pemeriksa bersama," ujarnya. (WDY)
OJK: Industri Asuransi Hadapi Tantangan Hebat 2015
Senin, 17 November 2014 13:40 WIB