"Kaur desa selalu dianaktirikan dan diperlakukan tidak adil, karena tidak diberikan kesempatan untuk menjadi CPNSD, padahal peluang pengangkatan itu ada," kata I Nyoman Sucawan, salah seorang kaur desa di Kabupaten Bangli, Rabu.
Padahal, lanjut Sucawan, pegabdian kaur desa lebih jelas dibandingkan dengan pegawai honorer di jajaran Pemkab Bangli yang lebih banyak diangkat dengan surat keputusan (SK) dadakan.
"Dibandingkan dengan tenaga honorer yang diangkat baru kemarin serta terkesan kagetan, jauh lebih baik posisi kaur desa yang diangkat karena memiliki masa pengabdidan yang jelas," ucapnya di hadapan sejumlah angota DPRD Bangli.
Salah satu contoh kasus ketidakadilan itu, kata Sucawan, banyak SK dadakan pegawai honorer yang dikeluarkan Bupati Bangli, bahkan kepala sekolah pun mengeluarkan SK yang sama untuk guru honorer hingga kemudian menjadi CPNSD.
"Sedangkan kaur desa yang diangkat melalui camat atas nama bupati, justru dalam penjaringan CPNSD ini dikalahan oleh SK kepala sekolah," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketidakadilan terjadi bukan hanya peluang pengangkatan menjadi CPNSD. Namun, rasa ketidakadilan itu juga terjadi saat pemberian nafkah bulanan.
"Melalui peraturan daerah (perda) telah jelas disebutkan, gaji kaur desa besarnya 80 persen dari gaji sekretaris desa (sekdes). Tapi nyatanya, semua itu hanya bualan saja. Sampai saat ini gaji itu tak ada realisasinya," kata Sucawan, dibenarkan dua rekannya, Dewa Gede Kariputra dan I Wayan Suardana.
Menanggapi keluhan kaur desa itu, Ketua Pansus Aparatur DPRD Bangli I Nyoman Adnyana mengaku akan memperjuangkan aspirasi mereka.
Namun, lanjut dia, pihaknya pesimistis perjuangan pengusulan kaur desa menjadi CPNSD bisa berjalan mulus.
"Batas waktu akhir penyerahan berkas dari kabupaten harus sudah sampai di BKN tertanggal 31 Agustus 2010. Di samping itu, kebijakan untuk mengangkat pegawai honorer menjadi CPNSD merupakan kewenangan pusat," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah sejak dulu memperjuangkan agar kaur desa dapat diangkat menjadi CPNSD ke BKN. "Saat itu pusat masih mengkaji lantaran jumlah kaur desa di seluruh Indonesia mencapai angka sekitar 569 ribu orang," katanya.
Kendati demikian, sambung Adnyana, pihaknya tetap akan berupaya memperjuangkan nasib para kaur desa menjadi CPNSD.
Mengenai belum terealisasinya gaji kaur desa yang besarnya 80 persen dari gaji sekdes, Adnyana mengatakan, pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan eksekutif.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.