Negara (Antara Bali) - Kontrak pengelolaan pihak ketiga terhadap Hotel Jimbarwana, yang merupakan aset Pemkab Jembrana segera diputus karena konflik antara karyawan dan manajemen.
"Rencananya, akhir bulan ini kami akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan hotel tersebut. Kalau pemutusan kontrak sudah pasti akan dilakukan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana, I Made Aryana di Negara, Rabu.
Menurutnya, pertimbangan Pemkab tidak melanjutkan kontrak, karena pengelola dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik dengan karyawan hotel.
Selain itu, katanya, meninggalnya I Komang Mertayasa, selaku orang yang mendapatkan hak kontrak dari Pemkab juga menjadi pertimbangan.
"Tapi pertimbangan terkuat adalah konflik yang tidak kunjung selesai, antara manajemen dengan karyawan. Kami tidak ingin, gara-gara konflik tersebut, berimbas buruk pada citra Pemkab selaku pemilik hotel," ujarnya.
Terkait pemutusan kontrak ini, ia mengungkapkan, pihaknya memiliki hak melakukan evaluasi setiap akhir tahun, sesuai dengan klausul perjanjian dengan pengelola.
Setelah kontrak pengelola saat ini tidak dilanjutkan, ia mengatakan, lelang terhadap pengelola baru akan dilakukan bulan desember.
Menurutnya, lelang dilakukan terbuka dengan menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sebagai perbandingan, katanya, pengelola saat ini membayar kontrak Hotel Jimbarwana sebesar Rp325 juta setiap tahun.
"Untuk nilai kontrak selanjutnya belum kami tentukan, tapi yang jelas akan naik dibanding saat ini," katanya.
Selain memenuhi nilai kontrak, ia mengatakan, pengelola selanjutnya harus sanggup menyelesaikan masalah tenaga kerja di hotel tersebut, termasuk memenuhi hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kesanggupan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja tersebut, akan dicantumkan dalam perjanjian kontrak. Kami tidak ingin, masalah seperti pengelola sebelumnya muncul kembali," ujarnya.
Hotel Jimbarwana merupakan aset Pemkab Jembrana, yang dalam pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
Hotel yang dipromosikan setara bintang tiga ini, saat ini perlu peremajaan pada beberapa fasilitasnya seperti kasur, televisi dan interior lainnya.
Sebelumnya Aryana mengatakan, peremajaan atau perbaikan fasilitas hotel yang rusak merupakan tanggungjawab Pemkab Jembrana.(GBI)
Kontrak Hotel Aset Pemkab Jembrana Diputus
Rabu, 15 Oktober 2014 17:16 WIB