Negara (Antara Bali) - Status kontrak Hotel Jimbarwana, yang merupakan aset Pemkab Jembrana belum jelas, saat kontrak pengelola yang sekarang habis pada akhir bulan Desember 2014.
"Kami belum melakukan kajian, apakah kontrak pengelola yang sekarang akan diperpanjang, atau dilakukan tender ulang," kata Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana, Made Ariana, Selasa.
Meskipun kurang dua bulan waktu kontrak pengelola yang sekarang habis, menurutnya, masih ada waktu untuk menentukan status selanjutnya hotel di bilangan Jalan Udayana, Negara tersebut.
Sebelumnya, dalam beberapakali kesempatan ia mengisyaratkan, kontrak pengelola yang sekarang tidak akan diperpanjang, dengan pertimbangan banyak gejolak di hotel tersebut.
Salah satu persoalan yang sempat mencuat adalah konflik antara karyawan dengan manajemen hotel, terkait Tunjangan Hari Raya (THR), kebijakan mutasi dan lain-lain.
"Hotel tersebut adalah aset Pemkab, apa yang terjadi antara karyawan dan manajemen, bisa berdampak terhadap citra kami, apalagi banyak tamu Pemkab yang menginap di sana," katanya.
Ia juga mengeluhkan, pengelola yang kurang merawat hotel tersebut, sehingga beberapa fasilitas seperti kolam renang tampak kotor dan berlumut.
Selain itu, banyak fasilitas lain yang harus diperbaiki atau diganti dengan yang baru seperti tempat tidur, pendingan ruangan, karpet, hingga pesawat televisi.
Untuk perbaikan atau pergantian tersebut, ia mengungkapkan, merupakan tanggungjawab Pemkab Jembrana sesuai perjanjian kontrak dengan pengelola.
"Dibutuhkan dana sekitar Rp500 juta untuk menyegarkan fasilitas hotel tersebut. Mungkin ke depan dalam perjanjian kontrak, kami akan libatkan pengelola untuk ikut bertanggungjawab terhadap fasilitas hotel," ujarnya.
Sebagai salah satu hotel dengan fasilitas cukup baik untuk ukuran Kota Negara, Hotel Jimbarwana selalu menjadi tujuan tamu-tamu Pemkab saat melakukan kunjungan kerja ke daerah ini.(GBI)
Status Kontrak Hotel Aset Pemkab Belum Jelas
Selasa, 11 November 2014 15:51 WIB