Singaraja (Antara Bali) - Salah seorang tokoh Desa Kubutambahan Gede Budiasa alias Kerok mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi balasan jika pihak kepolisian tidak serius dalam penanganan peristiwa penganiayaan terhadap warga Desa Kubutambahan saat lomba gerak jalan 45 kilometer di Kabupaten Buleleng, Bali.
Selain itu, dia juga menyesalkan tindakan aparat yang tidak melakukan antisipasi sebelumnya dengan melakukan pengawalan terhadap peserta lomba saat melangsungkan acara tahunan tersebut, katanya, Selasa.
"Jika tidak berani bertanggung jawab atas keamanan peserta, semestinya melarang acara tersebut dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara.
"Ini sebuah tindakan ceroboh dan terlalu menyepelekan permasalahan keamanan," ujar Budiasa yang sempat menghadiri acara mediasi antara pihak Desa Kubutambahan dan Desa Bondalem yang tersulut konflik, (15/8).
Dikatakan, kejadian tersebut bukan hanya mengakibatkan sebuah truk pasir milik Gusti Ayu Sulandri yang anggota DPRD Buleleng terbakar. Tapi sebuah kijang Inova milik Made Sudarma dengan nomor polisi B-8473-GJ mengalami rusak berat akibat dilempari dengan batu.
Kejadian tersebut sempat menyebabkan ketegangan dengan penutupan dua ruas jalur utama di kawasan timur kota Singaraja hingga 12 jam.
Statemen permintaan masyarakat Kubutambahan agar menindaklanjuti permasalahan secara serius, Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto mengaku pihaknya sudah bertindak maksimal dengan melakukan pemanggilan lebih dari 15 orang saksi sejak kejadian.
Bahkan, lanjutnya, bentuk keseriusan pihak Polres Buleleng ditunjukkan dengan meminta tim labforensik dari Denpasar untuk turun dan melakukan penyelidikan guna memperkuat alat bukti yang mengarah ke tersangka pelaku serta provokator kejadian tersebut.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Dewa Nyoman Adnyana mengaku sudah memaksimalkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan maraton hingga malam hari, namun belum ada saksi yang melihat kejadian tersebut secara langsung.
"Ada yang mengaku si ini dan si itu pelakunya, tapi mereka mengatakan berdasarkan keterangan dari orang lain dan begitu seterusnya. Kita bicara hukum dan tentunya harus pasti melihat serta mendengar, bukan melihat dan mendengar dari keterangan yang belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Adnyana.
Dia meminta masyarakat untuk proaktif membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut dan memberikan keterangan serta kesaksian yang sesuai dengan apa yang dilihatnya pada saat kejadian.(*)
