Atlanta (Antara Bali) - Seorang perempuan dari pinggiran Atlanta, Selasa, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah mengaku bersalah melakukan pembunuhan tidak berencana dan kekejaman pada anak yang mengakibatkan kematian anak perempuannya yang berusia 16 tahun karena gizi buruk.
Ebony Berry, 37, tidak melarang anaknya, Markea, makan tapi gagal untuk memberikan perawatan kesehatan yang tepat bagi remaja itu, yang memiliki berat badan 43 pon (19,5 kg) ketika ia meninggal pada 2012, kata jaksa.
"Jika (Ebony Berry) memberi korban bantuan yang diperlukan, ada kemungkinan Markea akan berada di sini hari ini," kata Asisten Jaksa Cobb County Lindsay Gardner dalam sebuah pernyataan.
Menurut jaksa itu, remaja tersebut menderita gangguan makan dan menulis dalam buku hariannya bahwa ia percaya lapar adalah "cara untuk selamat."
Dia tidak pernah diperiksa oleh seorang dokter pun dalam tiga tahun sebelum kematiannya, kata jaksa.
Ebony Berry menunggu lebih dari satu jam untuk meminta bantuan setelah menemukan putrinya pingsan di rumah keluarga dua tahun lalu, menurut jaksa.
(Reuters-Antara/I018)
30 Tahun Penjara Karena Menelantarkan Anak
Rabu, 1 Oktober 2014 14:52 WIB