Denpasar (Antara Bali) - Berkas perkara tersangka Muhhamad Davis Suharto alias si Codet, tersangka pemerkosa berantai lima bocah di bawah umur di Bali, dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Jumat.
"Tersangka berikut sejumlah barang bukti atas kasus pemerkosaan dan penculikan terhadap lima bocah di bawah umur itu, telah dilimpahkan oleh polisi kepada kami," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar Gede Edy Bujana Yasa.
Namun, ada yang janggal ketika si Codet masuk menuju ke ruangan pemeriksaan. Pemerkosa lima bocah SD di Denpasar dan enam bocah wanita di Batam itu, harus dipapah petugas karena kedua kakinya terlihat pincang dan harus dibantu topangan dua tongkat di tangannya.
Ketika ditanya terkait kondisi si Codet, Edy Bujana tidak bersedia menjawab. Demikian juga dengan Codet, ia memilih tetap bungkam sambil terlihat merintih menahan sakit.
Dari mimik wajahnya dia tampak kesakitan saat petugas Poltabes Denpasar memapahnya masuk ke dalam ruang pemeriksaan di Kejari Denpasar.
Sekitar satu jam si Codet berada di dalam ruangan guna dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus yang menjerat tersangka yang diketahui beristri dua itu.
"Benar. Ini semua adalah tanda tangan saya," katanya menjawab pertanyaan jaksa yang menunjukkan lembaran BAP yang berisi tandatangan tersangka Codet.
Atas tindakannya itu, ujar petugas, si Codet dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Setelah dilimpahkan Poltabes Denpasar ke kejaksaan, tersangka Codet kini tinggal menunggu proses persidangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, David Suharto alias Diki Saputra alias si Codet, pria asal Lamongan, Jawa Timur, ditangkap tim buser Polsek Kuta di depan Circle K Jalan Pantai Kuta, Bali, pada 16 Mei 2010.
Codet yang belakangan tinggal di Jalan Kapten Regug Nomor 11 Denpasar Barat itu, ditangkap petugas setelah tercium menculik dan merenggut kesucian 11 bocah di Denpasar dan Batam, Kepulauan Riau.
Awal penangkapan itu bermula dari informasi bahwa tersangka Codet saat itu sedang berada di seputaran Kuta. Petugas yang sudah disebar jauh hari sebelumnya, menemukan ciri-ciri kendaraan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.
Petugas pun semakin yakin kalau dia memang benar pelakunya, antara lain adanya ciri-ciri luka gores atau codet di bagian pipi dekat hidung pria yang juga cukup lama menetap di Batam itu.(*)