Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, Anak Agung Gde Agung, berharap para "perbekel" atau kepala desa yang baru dilantik memiliki nilai lebih untuk kemajuan daerah yang dipimpinnya.

"Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa membawa perubahan, yakni seorang pemimpin yang bisa menciptakan nilai tambah, misalnya sebelum menjadi perbekel di desanya ada 50 rumah tangga miskin setelah dilantik menjadi perbekel jumlahnya menurun menjadi 25 rumah tangga miskin," kata Gde Agung di sela-sela pelantikan tiga perbekel di Mangupura, Rabu.

Menurut dia, untuk bisa melakukan perubahan itu, para perbekel diminta untuk memiliki pemikiran maju, mempunyai daya cipta serta mempunyai inisiatif.

"Jadilah pemimpin level lima, yakni seorang pemimpin yang memiliki kerendahan hati serta tidak sombong disamping mempunyai keinginan untuk maju," ujarnya.

Ketiga perbekel yang dilantik yaitu, Kadek Sukarma menjadi Perbekel Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, I Wayan Sutama menjadi Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, dan I Wayan Kardana menjadi Perbekel Werdi Bhuwana.

Selain itu, Pemkab Badung telah memberikan perhatian dan sekaligus memberikan wewenang untuk mengelola urusan skala desa, pemberian sarana dan prasarana, metode dan program pendampingan termasuk peningkatan dan penambahan sumber-sumber pendapatan desa seperti alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta dana desa yang bersumber dari APBN.

Pada tahun 2014 Pemkab Badung mengalokasikan bantuan keuangan umum (BKU) untuk tiap desa di Badung sebesar Rp3 miliar dan desa juga diberikan bantuan keuangan khusus (BKK).

Dalam kesempatan itu, Gde Agung juga menekankan kepada perbekel yang baru agar senantiasa bekerja keras dan menunjukkan kinerja yang prima terlebih tantangan kedepan semakin berat. "Para perbekel segera menyesuaikan diri dengan tata kelola pemerintahan desa setempat," ujarnya.

Menurut dia, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengacu ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbekel adalah abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dituntut mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026