Denpasar (Antara Bali) - Bali Tobacco Control Initiative (BTCI) melakukan survei paparan asap rokok dan gangguan fungsi paru pada pekerja bar dan restoran yang tersebar di Kabupaten Badung.
"Kami mengambil sampel terhadap 200 orang pekerja bar dan restoran yang tersebar di Kabupaten Badung. Survei tersebut menggunakan metode `cross sectional` deskriptif disamping juga metode wawancara," kata Ketua BTCI Made Duana di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan hasil survei menunjukkan responden terpapar asap rokok sebagai perokok pasif sebanyak 56 persen dan responden sebagai perokok aktif 44 persen.
"Untuk mendapatkan hasil survei tersebut kami melakukan validasi paparan asap rokok pada pekerja diuji menggunakan alat `one step cotinine test device`," katanya.
Selain itu, kata dia, dalam survei tersebut juga menggunakan spirometer untuk mengukur gangguan fungsi paru pada pekerja.
Duana menjelaskan dari hasil "test cotine" seluruh responden (100 persen) positif terpapar asap rokok, hal ini menunjukan semua responden terpapar asap rokok.
Sedangkan berdasarkan hasil pengukuran spirometri, sebesar 30 persen responden mengalami gangguan fungsi paru.
Responden yang bekerja di tempat kerja yang tidak patuh terhadap kawasan tanpa rokok (34 persen) lebih banyak mengalami gangguan fungsi paru dari pada responden yang bekerja di tempat kerja patuh terhadap KTR (5%).
Duana mengatakan dari hasil uji statistik, pekerja bar dan restoran bekerja di tempat kerja yang tidak patuh terhadap KTR akan memiliki resiko gangguan fungsi paru sebesar 7,708 kali lebih tinggi, dibandingkan dengan pekerja yang bekerja di tempat kerja yang patuh terhadap KTR. (WRA)
BTCI Lakukan Survei Pekerja Bar Dan Restoran
Selasa, 16 September 2014 17:22 WIB