Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah memantau perkembangan kasus penangkapan dua anggota Kepolisian RI oleh aparat kepolisian Malaysia di Kuching dan akan memastikan proses hukum berlangsung sesuai prosedur yang berlaku di negara itu.
"Semua melalui proses KBRI kita, juga KJRI Kuching, juga konsulat memberi perhatian pada masalah ini, agar semua sesuai proses hukumnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan saat ini tidak ada lobi yang dilakukan terkait kasus tersebut. "Bukan lobi saya rasa, saya kira ini pihak terkait sudah ada komunikasi dan Pak Menkopolhukam yang saat ini sedang mengelola masalah ini," katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, ia menjelaskan, sudah menangani masalah itu dan telah melaporkan perkembangannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Aparat Kepolisian Malaysia menangkap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di Kuching, Malaysia.
Anggota Polri yang ditangkap adalah perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba bernama Idha Endri Prastiono serta anggota Kepolisian Sektor Entikong, Bripka MH Harahap.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto pada Minggu (31/8) penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan pelaku perdagangan narkoba oleh aparat kepolisian di Kuala Lumpur International Airport.
Tim Polri telah diterjunkan untuk menangani masalah tersebut. "Mereka bertemu dengan pihak PDRM (Polisi Diraja Malaysia) dan penanganan kasusnya ada di Polis Bukit Aman Kuala Lumpur," katanya. (WDY)