Jakarta (Antara Bali) - Mayoritas publik saat ini sudah lelah dengan
proses pilpres sehingga mengharapkan penyelesaian sengketa pemilu
melalui Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jalan terakhir, demikian
menurut peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ade Mulyana.
Hasil survei tertanggal 4-6 Agustus 2014 yang dilakukan terhadap
1.200 responden, 78,11 persen responden mengharapkan sengketa pemilu
berakhir jika gugatan ditolak MK, sedangkan 14,59 persen ingin sengketa
bisa berlanjut dengan langkah hukum lain, dan 7,30 persen mengatakan
tidak tahu/tidak menjawab.
"Artinya, publik sudah lelah dengan proses ini," kata Ade Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Temuan dan analisis survei nasional LSI yang bertajuk "Network Head
to Head Dukungan Prabowo-Jokowi Pascakeputusan Resmi KPU" itu,
dilakukan dengan metode quickpoll melalui smartphone dengan tingkat margin error 2,9 persen.
Ade mengatakan seluruh pihak tentu harus menghormati apapun putusan
MK, baik itu memutuskan adanya pemungutan suara ulang pilpres, maupun
menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Namun, dia mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa fakta mayoritas publik menginginkan proses pilpres segera berakhir.
Dia mengatakan apabila pemilu dilakukan saat ini pun pasangan Joko
Widodo-Jusuf Kalla tetap memperoleh suara mayoritas, bahkan meningkat
dibandingkan perolehan suara pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
"Hal ini terbukti pula bahwa meskipun ada pemungutan suara ulang di
beberapa TPS di Jakarta beberapa waktu lalu, pasangan Jokowi tetap
unggul," ujar dia.
Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan
Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi
tingkat nasional oleh KPU.
Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menilai proses Pilpres
diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, sehingga
mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.(WDY)
LSI: Publik Lelah dengan Proses Pilpres
Kamis, 7 Agustus 2014 16:00 WIB