"Kondisi tersebut akibat kenaikan indeks yang diterima petani sebesar 0,05 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Kamis.
Kenaikan indeks tersebut lebih rendah dibandingkan indeks yang dibayar petani sebesar 0,48 persen.
Kenaikan indeks yang diterima petani dipicu oleh kenaikan harga komoditas pada kelompok unggas 1,89 persen dan ternak kecil 1,40 persen. Sedangkan kelompok ternak besar dan hasil ternak mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,58 persen dan 0,36 persen.
Panasunan Siregar menambahkan, pada kelompok unggas kenaikan indeksnya antara lain dipicu oleh naiknya harga komoditas ayam ras pedaging sebesar 2,02 persen, ayam buras 1,97 persen dan itik (bebek) satu persen.
Kenaikan harga tersebut salah satunya dipicu oleh naiknya permintaan terhadap hewan unggas pada saat bulan puasa menjelang Lebaran Idul Fitri 1435 H.
Sementara pada kelompok ternak kecil kenaikan harganya dipicu oleh naiknya harga komoditas kambing sebesar 4,35 persen dan babi 1,23 persen.
Pada sisi lain kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,54 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,43 persen.
Subsektor peternakan merupakan salah satu dari lima komponen pembentukan NTP Bali. Dari lima komponen itu dua di antaranya mengalami kenaikan dan tiga terjadi penurunan.
Ketiga komponen yang mengalami penurunan selain sub sektor peternakan juga sub sektor hortikultura dan subsektor perikanan.
Sedangkan dua komponen yang mengalami kenaikan adalah sub sektor tanaman pangan dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat. (WDY)
Pewarta: Oleh I Ketut Sutika: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.