Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali menyatakan 28 item sampel makanan berbuka puasa atau "takjil" yang diambil dari para pedagang di Denpasar bebas dari kandungan bahan pengawet berbahaya.
"Semua sampel dari pedagang di wilayah Kampung Jawa dan Jalan Sudirman sudah kami teliti. Semuanya tidak mengandung pengawet," kata Kepala BBPOM Provinsi Bali, Endang Widowati, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengambil sampel dari para pedagang karena diduga mengandung bahan kimia. Namun, semua hasil pemeriksaan semuanya negatif.
Pengambilan sampel yang dilakukan secara mendadak, Senin (30/6), itu untuk mencegah makanan dan minuman yang mengandung pewarna seperti "metanil yellow", "rhodamin", formalin, dan boraks.
"Mudah-mudahan di tempat lain masyarakat yang menjual makanan berbuka puasa semuanya tidak mengandung bahan kimia berbahaya," katanya.
Sidak tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan BBPOM setiap bulan puasa sehingga pembeli tidak dirugikan dan mengalami gangguan penyakit akibat makanan yang berpengawet.
Menurut dia, secara garis besar produsen sudah mulai sadar akan kesehatan masyarskat dengan tidak menggunakan pewarna maupun pengawet yang berbahaya. (M038)