Tabanan (Antara Bali) - Koperasi Unit Desa (KUD) Surabrata di Kabupaten Tabanan yang berhasil meraih prestasi di tingkat lokal hingga nasional memiliki total aset modal sebesar Rp8 miliar lebih.

KUD Suraberata berdiri sejak 27 Juli 1982 atau 28 tahun silam memiliki prestasi di tingkat kabupaten maupun provinsi Bali,  kata Manajer KUD Suraberata I Made Taniarsa, SE, kepada wartawan Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat mendapat predikat sebagai KUD Mandiri tahun 1990, menyusul penghargaan sebagai Koperasi Berprestasi dari Menteri Koperasi dan UKM tahun 2001,

Koperasi yang  memiliki karyawan tetap sejumlah 36 orang berhasil manyebet berbagai prestasi merupakan hasil kerja keras dari semua anggota dan pengurus.

"Berbagai prestasi yang telah kami raih merupakan prestasi bersama karena tak akan terwujud tanpa kerjasama seluruh anggota, pengurus dan karyawan," katanya.

Menurut dia, sejak berdiri koperasi yang terletak di Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat ini tercatat sudah mengoleksi 13 prestasi.

Terakhir, tahun 2009 pada saat peringatan HUT Koperasi ke 62, KUD Suraberata meraih juara I sebagai koperasi konsumen terbaik.

Berbagai prestasi diraih KUD Suraberata selain dapat dilihat dari bukti piagam diperoleh, juga dapat dilihat dari kinerjanya. Misalnya saja dari peningkatan jumlah anggota, peningkatan asset, volume usaha serta SHU.

Menurut Taniarsa, bila pada saat berdiri  jumlah anggota hanya 141 orang, kini meningkat pesat menjadi 3.619 orang. "Saat ini total asset kami mencapai sekitar Rp8,1 miliar terdiri dari modal sendiri sekitar Rp 3,1 miliar dan modal asing sekitar Rp 5,002 miliar," sebutnya.

Tidak hanya aset, volume usaha KUD tersebut juga meningkat cukup signifikan, sejak 10 tahun terakhir ini. Bila pada tahun 1999,  volume usahanya baru sekitar Rp 2,5 miliar, sepuluh tahun kemudian atau pada tahun 2009 sudah mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Sementara pada  SHU, tahun 2009 lalu membukukan angka sekitar Rp 97,6 juta.   Menurut Taniarsa, nilai volume usaha KUD Suraberata tersebut diperoleh dari berbagai bidang usaha yang sejak tahun 2000 lalu dikelompokkan menjadi unit simpan pinjam dan unit non simpan pinjam.

"Unit usaha non simpan pinjam, kami kelompokkan lagi menjadi empat depo untuk memudahkan pengelolaan dan administrasinya," tegasnya.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026