Tabanan (Antara Bali) - Sebanyak 47 koperasi dari 525 koperasi di Kabupaten Tabanan gulung tikar, demikian data Dinas Koperasi setempat tahun 2013.
"Memang tidak mudah untuk mendirikan koperasi. Setidaknya ada tiga syarat pendirian koperasi yang wajib dipenuhi, yakni dana, struktur organisasi, dan sumber daya manusia," kata Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya, Sabtu.
Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka Wabup merasa yakin bahwa koperasi akan mampu memakmurkan para anggotanya.
Menurut dia, keberadaan koperasi di Kabupaten Tabanan berkaitan erat dengan sektor pertanian. Hampir 75 persen penduduk Kabupaten Tabanan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
"Koperasi menjadi pilihan tepat bagi masyarakat di Tabanan. Karena tujuan koperasi itu sendiri adalah untuk menyejahterakan para anggotanya dan masyarakat sekitar," katanya dalam HUT Koperasi di Kecamatan Penebel itu.
Sebanyak 478 koperasi yang masih beroperasi beranggotakan 74.217 orang dan memiliki sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp9 miliar lebih. SHU tersebut diperoleh dari beberapa kegiatan unit usaha, mulai usaha simpan pinjam, usaha waserda, usaha pengadaan pangan hingga usaha kredit candak-kulak.
HUT Koperasi itu diisi pula dengan penyerahan penghargaan kepada koperasi berprestasi, yakni KUD Beringkit Marga sebagai koperasi terbaik kategori koperasi produsen, Koperasi Simpan Pinjam Danu Jaya Penebel sebagai koperasi terbaik kategori koperasi simpan pinjam, dan Koperasi Karyawan Kediri sebagai koperasi terbaik kategori koperasi konsumen.
Wabup Sanjaya juga menyerahkan akta pendirian 11 koperasi dan pemberian paket bahan makanan pokok kepada 10 anggota koperasi yang kurang mampu. (M038)