Denpasar (Antara Bali) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mengakui terdapat kekeliruan terkait pembubaran sembilan koperasi yang terhitung Juni 2012.
"Kami baru mengetahui jika satu dari sembilan koperasi yang dibubarkan itu ternyata masih aktif. Kami mengetahui kekeliruan itu setelah pihak koperasi yang bersangkutan mengajukan keberatan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Kamis.
Dia mengatakan, pihak yang mengajukan keberatan itu adalah pengurus dari Koperasi HIPMI Bali berada di kawasan Kota Denpasar.
Pengelola koperasi tersebut keberatan jika dinyatakan termasuk yang sudah tidak aktif atau bangkrut.
"Mereka keberatan jika koperasi yang dikelolanya dinyatakan bangkrut padahal masih aktif, tapi hanya mengalami perubahan alamat saja," ujarnya.
Patra menjelaskan, kekeliruan itu pun bukan sepenuhnya salah pihaknya, karena sebelumnya pihak pengelola tidak memberitahukan sudah pindah alamat.(IGT/T007)
Diskop Akui Salah Bubarkan Koperasi
Kamis, 7 Juni 2012 12:55 WIB