Melihat puluhan aparat penegak Perda yang dipimpin Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi tersebut, beberapa perempuan yang bekerja di warung-warung yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), berlarian ke kebun-kebun di belakang warungnya.
Sebanyak empat orang perempuan, yang diduga kuat sebagai PSK, berhasil diamankan Satpol PP, dan diperiksa kelengkapan identitas kependudukannya.
"Selain untuk mengecek data serta kelengkapan penduduk pendatang, operasi ini juga mengantisipasi adanya eksodus PSK dari Dolly, saat lokalisasi tersebut ditutup," kata Rai Budhi.
Dari warung di Batu Karung yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ini, Satpol PP membawa Sm, asal Kabupaten Bondowoso, serta N, L dan M, ketiganya asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Setelah lokalisasi tersebut, Satpol PP juga mendatangi kos-kosan di Desa Candikusuma, dan menemukan dua orang perempuan yang bekerja di kafe remang-remang.
Seluruh perempuan tersebut, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan, karena memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), sebagai penduduk pendatang.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.