Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pelaksanaan sistem manunggal satu atap (samsat) secara "online" bisa diterapkan dalam tahun ini guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Wacana samsat 'online' sudah bergulir sejak lama, namun rencana itu timbul tenggelam dan hingga kini belum bisa terealisasi," kata Gubernur Pastika didampingi Wagub AAN Puspayoga di ruang rapat Gubernuran Niti Mandala Renon Denpasar, Senin.

Ia mengatakan hal itu pada pemaparan sistem samsat 'online' oleh Direktur Utama BPD Bali I Wayan Suja SE yang dihadiri perwakilan dari Polda Bali, Jasa Raharja, Dispenda, Dinas Perhubungan, Biro Keuangan, Biro Ekbang, Biro Tata Pemerintahan dan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Pemprov Bali bertekad untuk bisa segera menerapkan samsat online, sejalan dengan penerapan E-government (E-gov), katanya.

Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mampu mengadopsi teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya samsat.

Penerapan sistem aamsat online, menurut Gubernur Pastika bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang efisien dan efektif, sekaligus terbaik bagi masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.

Selain meningkatkan PAD, samsat juga erat kaitannya dengan identifikasi kendaraan bermotor. Seperti halnya pada aksi bom Bali 12 Oktober 2002, berhasil terkuak berkat hasil identifikasi kendaraan yang digunakan membawa bahan peledak oleh kaum teroris.

Gubernur Pastika yakin penerapan samsat online mampu memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor berikut menyempurnakan identifikasi kendaraan.

Selain itu dapat menekan sekecil mungkin aksi calo dalam pengurusan samsat. "Zero calo, itu yang akan teerjadi dalam sistem samsat online," ujar Gubernur Pastika.

Dirut BPD Bali I Wayan Suja menjelaskan, sistem samsat online akan memberi kemudahan bagi masyarakat wajib pajak, karena sistem tersebut memberi kesempatan bagi mereka untuk membayar pajak secara online.

Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena sebelum jatuh tempo akan diingatkan melalui sistem alarm yang direncanakan melalui SMS.

Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih nyaman dalam melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Masyarakat tidak mesti datang ke kantor samsat untuk membayar pajak, melainkan bisa dilakukan di berbagai tempat seperti ATM, kios elektronik, layanan pajak keliling hingga 'samsat delivery' yang semuanya online," ujar Wayan Suja.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026