Bandarlampung
(Antara Bali) - Indonesia belum memiliki kedaulatan energi karena sumber
energi yang dimiliki lebih banyak dikelola pihak asing.
Di sisi lain, perusahaan negara atau swasta nasional sebenarnya mampu mengelolanya dengan lebih baik.
Kesimpulan itu menjadi benang merah hasil Seminar Daerah Tata Kelola
Gas Bumi sebagai Perwujudkan Kedaulatan Energi di Indonesia yang
diselenggarakan BEM FH Unila bekerjasama dengan Pusat Studi Energi
Universitas Gajah Mada Yogyakarta, di Bandarlampung, Jumat.
Tampil menyampaikan paparan tentang permasalahan tata kelola sumber
daya alam yaitu Bupati Lampung Timur Erwin Arifin selaku pembicara
kunci, bersama para peneliti/akademisi, Dr Fahmi Radhi SE MBA dan
Mailinda Eka Yuniza SH LLM dari Pusat Studi Energi (PSE) UGM Yogyakarta,
Radhi Darmansyah MSc (FISIP Universitas Syiah Kuala Aceh), Prof Suharno
MSc PhD (Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung), dan Dr HS Tisnanta
(akademisi Fakultas Hukum Unila).
Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menyampaikan daerahnya memiliki
sumber minyak bumi yang berbatasan dengan daerah lain dan telah
diusahakan, sehingga mendapatkan bagi hasilnya.
"Kami sampai saat ini masih menjadi satu-satunya kabupaten di
Lampung yang memiliki sumber alam minyak bumi," ujar Erwin lagi.
Namun di daerahnya rasio wilayah yang telah terailiri listrik dari
PT PLN masih berkisar 69,39 persen, sehingga masih menghadapi berbagai
permasalahan kecukupan daya listrik itu termasuk mengalami pemadaman
bergilir.
"Persoalan ketersediaan sumber daya alam itu harus segera diatasi,
dan seharusnya dapat dikelola secara optimal oleh perusahaan nasional,
bukan pihak asing," katanya.
Dr Fahmi Radhi juga mencontohkan kondisi pengelolaan sumber alam
berupa emas di Papua oleh PT Freeport Indonesia, seharusnya dapat
menjadikan warga dan Papua menjadi kaya raya dari pengusahaan emas
tersebut.
"Nyatanya tidak seperti itu," ujar Fahmi.
Dia menilai, kondisi dialami Papua itu menunjukkan tidak ada
kedaulatan energi di daerah itu, sehingga sebagian masyarakatnya masih
miskin.
Kondisi daerah yang memiliki sumber energi melimpah namun masih
mengalami kekurangan pasokan daya listrik dan permasalahan ketersediaan
energi lainnya, menunjukkan ketiadaan kedaulatan energi tersebut.
Secara tegas, peneliti Pusat Studi Energi UGM ini menyatakan bahwa
yang berdaulat energi di Indonesia adalah pihak perusahaan asing.
Menurut Mailinda Eka Yuniza, kedaulatan energi di Indonesia sekarang
ini dalam kondisi kritis sehingga perlu ditangani bersama-sama oleh
seluruh komponen bangsa.
Ia menyatakan bahwa Undang Undang Migas yang berlaku saat ini sudah
harus segera diperbaiki, sehingga harus segera mengubahnya dengan
undang-undang yang dapat melindungi kepentingan nasional dalam
pengelolaan sumber daya alam tersebut.
"Napas UU Migas yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan napas konstitusi yang kita anut," ujar Mailinda.
Semua narasumber seminar ini bersepakat untuk segera mendorong
adanya regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber
energi berupa gas, minyak bumi dan mineral.
Mereka menantang para calon presiden Indonesia untuk berani
mengatasi permasalahan kedaulatan energi yang belum tercapai itu,
sehingga tidak semata mempolitisasi isu kedaulatan energi untuk
kepentingan kampanye mendapatkan dukungan semata.(WDY)
Indonesia BelumBerdaulat Energi
Sabtu, 17 Mei 2014 7:26 WIB