Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak sampai Juni 2022 mencapai Rp868,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Hingga semester I 2022 penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun atau capai 58,5 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers dari APBN KiTa, Rabu.
Ia merinci penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan Non Migas (PPh) senilai Rp519,6 triliun atau telah mencapai 69,4 persen dari target dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target.
Pajak Penghasilan (PPh) Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lain mencapai 14,9 persen dari target.
Baca juga: Sri Mulyani tanggapi hashtag "Stop Bayar Pajak"
Penerimaan pajak yang tumbuh signifikan disebabkan oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan aktivitas ekonomi, basis perbandingan penerimaan pajak tahun lalu yang rendah, dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).