Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bali menyebutkan masih banyak perusahaan swasta belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS.
"Berdasarkan data kami masih cukup banyak perusahaan swasta di Bali yang belum mendaftarkan karyawan atau pekerjanya," kata Kepala Bidang Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali, Anak Agung Karma Krisnadi di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui Dinas Tenaga Kerja, termasuk juga melalui instansi terkait agar semua pekerja atau karyawannya menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada karyawan atau pekerja bersama Dinas Tenaga Kerja guna menyadarkan mereka jika menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan," ucap pria asal Mengwi, Kabupaten Badung.
Karma Krisnadi lebih lanjut mengatakan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke Kabupaten Karangasem, termasuk juga lewat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) setempat. Tujuan melakukan lewat lembaga tersebut karena paling dekat dengan masyarakat termasuk juga UMKM.
"Di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung juga sudah melakukan sosialisasi, namun responnya masih rendah. Tapi kami akan terus lakukan sosialisasi dengan mengandeng media nanti ke depannya," ujarnya.
Karma Krisnadi menjelaskan dengan menjadi peserta BPJS banyak keuntungan akan didapat, mulai dari perlindungan kecelakaan, biaya sakit hingga santunan kematian.
"Kami harapkan pemerintah untuk mendukung program tersebut, karena ini bagian dari proteksi karyawan atau pun pekerja dalam melakukan pekerjaan jika terjadi musibah. Cara melakukan klaim juga cukup mudah dan petugas kami jika sudah memenuhi persyaratan maka segera melakukan pembayaran," katanya. (WDY)
Karyawan Perusahaan Banyak Belum Jadi Peserta BPJS
Sabtu, 10 Mei 2014 15:29 WIB