"Kami akan bekerja sama dengan pemprov mendata aset-aset daerah yang selama ini masih banyak yang belum jelas keberadaannya," kata Arjaya pada acara "Simakrama" atau tatap muka Gubernur Bali dengan masyarakat di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan melalui panitia khusus (pansus) ini bertujuan mempercepat pengumpulan data, baik dari bagian aset pemprov maupun data saat ini ada, untuk dicek kembali keberadaan aset berupa tanah atau bangunan tersebut.
"Hasil dari pansus tersebut nantinya diharapkan ada kejelasan aset-aset daerah tersebut. Sebab, selama ini masih ditemukan data terkait dengan aset yang belum jelas, terlebih aset berupa tanah," ucapnya.
Menurut Arjaya yang juga Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, selama ini ada anggapan aset milik pemprov, tapi kenyataannya ada di kabupaten dan kota. (M038)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.