Sampang (Antara Bali) - Pelaksanaan pemilu ulang di 19 tempat pemungutan
suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu, gagal
digelar karena tidak ada warga yang bersedia menjadi anggota kelompok
penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Petugas PPS sejak kemarin hingga tadi malam dan dilanjutkan tadi
pagi sudah melakukan rekrutmen anggota KPPS, tapi tidak ada yang
bersedia. Akhirnya pencoblosan tidak terlaksana," kata Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan Robatal Abdul Hamid.
Di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, ada dua TPS yang
dijadwalkan menggelar pemilu ulang atas rekomendasi Panwaslu Sampang dan
Bawaslu Jatim, yakni TPS 12 dan TPS 13 di Desa Pandiyangan.
Namun,
tidak ada warga setempat yang bersedia menjadi anggota KPPS, maka
pelaksanaan pencoblosan ulang di 2 TPS itu gagal dilakukan.
Sejak pagi, petugas gabungan dari Polres Sampang, dan Brimob Polda
Jatim, serta dari unsur TNI telah berada di Desa Pandiyangan, Kecamatan
Robatal, Sampang. Para petugas keamanan ini tiba ke Desa Pandiyangan
bersamaan dengan pengiriman logistik pemilu dari KPU Sampang.
Sebagaimana di 2 TPS di Desa Pandiyangan, pemilu ulang di 17 TPS di
Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang yang rencananya digelar
Sabtu juga batal dilaksanakan.
Penyebab gagalnya pelaksanaan pemilu ulang di 17 TPS itu karena
sebagian petugas KPPS secara tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan
tidak mau menanggung risiko yang bisa mengancam keselamatan jiwa mereka.
Anggota KPU Sampang Hernandi Kusuma Hadi menjelaskan, jumlah
pemilih yang akan mengikuti pemilu ulang di 19 TPS kali ini sebanyak
5.056 orang, terdiri dari 4.251 orang di 17 TPS di Desa Bira Barat dan
805 orang di 2 TPS di Desa Pandiyangan. (WDY)
Pemilu Ulang di Sampang Gagal Digelar
Sabtu, 19 April 2014 16:00 WIB
Petugas PPS sejak kemarin hingga tadi malam dan dilanjutkan tadi pagi sudah melakukan rekrutmen anggota KPPS, tapi tidak ada yang bersedia. Akhirnya pencoblosan tidak terlaksana"