Denpasar (Antara Bali) - Pasien laki-laki berusia 31 tahun yang tersengat listrik pada Jumat (11/4) pukul 02.00 Wita di tempatnya bekerja, meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
"Pasien yang meninggal bernama Gede Ery Sucita (31) akibat tersengat listrik saat korban bekerja di sebuah vila di Padangsambian Kelod, Denpasar barat," kata Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustyadi di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan luka bakar di kedua telapak tangan, luka bakar berupa garis memanjang dari dada kiri atas sampai perut bawah, dan luka lecet pada lutut.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya ditemukan luka bakar di sekitar tubuhnya," ujarnya.
Dudut mengatakan diduga korban tewas akibat terkena sengatan listrik sekitar pukul 02.00 wita pada saat bekerja sebagai tukang kebun di Villa Angel, Desa Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.
Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan tersebut.
"Korban tiba di Ruang Forensik RSUP Sanglah sekitar pukul 05.00 Wita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, jenazah korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Negara Kaja Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
"Jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka dan sudah mengurus administrasi kepulangan," ujarnya. (WDY)
Pasien Tersengat Listrik di RSUP Sanglah Meninggal
Jumat, 11 April 2014 14:40 WIB